Untuk menjalankan amanat UU No.20 Th.2003 dan UUD 1945, FE Universitas MH. Thamrin Jakarta menyelenggarakan Perkuliahan Sore (Kuliah Online / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Sosial & Pendidikan. Diantaranya memberi peluang seluruh alumni/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana (S-1) atau setara, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan / penghasilan terbatas, utk memajukan kuliah (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana / S1 pd jurusan yang diminati, secara terhormat serta berkualitas sesuai keunggulan FE Universitas MH. Thamrin Jakarta.
Sesuai Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Selanjutnya pada Penjelasan UU-NKRI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga atas dasar UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Uang kuliahnya dihitung dgn pemikiran yang sangat hati-hati agar bisa meringankan masyarakat, dikarenakan selain diringankan berwujud subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya bantuan fasilitas angsuran uang studi tanpa agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sesuai kekuatan uang/finansial calon mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
Utk alumni/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan kuliah ke Sarjana (S-1) atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Penjelasan Penting : seandainya kuota telah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester depannya langsung dibuka.
፨
Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
፨
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
፨
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Keahlian yang dimiliki alumni/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat beserta pendayagunaannya serta keahlian profesional dan cara pandang yang luas / terperinci; meninggikan sikap mental profesional / mahir yang berorientasi pada pemecahan solusi persoalan berlandaskan alur berfikir sistem; bisa mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan keahlian keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
Selain kuliah berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, juga mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan dan mahasiswa Perkuliahan Sore (Kuliah Online / Blended) (PKSM) maupun Perkuliahan Reguler memperoleh kualitas, gelar, status, hak akademik, serta ijazah yang sama.
Kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain berlandaskan kepada KURNAS / kurikulum nasional, juga berlandaskan perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, serta pentingnya terhadap profesionalitas dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke perkuliahan dgn jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Sore (Kuliah Online / Blended) (PKSM) serta Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Dan dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan PKSM ataukah Alumni/lulusan Kuliah Reguler. Oleh karena Perkuliahan Sore (Kuliah Online / Blended) yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem perkuliahannya diselenggarakan dgn profesional serta pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun untuk yang bukan pekerja. . . . . ➡ lihat lengkap